Belum banyak mahasiswa luar daerah yang datang
Yogyakarta (ANTARA) - Mahasiswa dari luar DIY yang kembali ke Yogyakarta diwajibkan mengisi atau melapor melalui aplikasi kedatangan yang sudah disiapkan yaitu kuliahlagi.jogjakota.go.id, termasuk melakukan proses isolasi mandiri selama 14 hari sebagai bagian dari protokol kesehatan yang harus dijalankan.
 

“Protokol kesehatannya seperti itu. Wajib melapor melalui aplikasi kedatangan dan hal itu sudah kami sosialisasikan ke kampus-kampus,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin.
 

Protokol kedatangan mahasiswa dari luar daerah tersebut kemudian diatur melalui Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 443/14283/SE/2020 yang diterbitkan pada 15 September.
 

Dalam surat tersebut ditetapkan berbagai aturan terkait protokol kedatangan mahasiswa dari luar daerah yaitu membawa surat rapid test dengan hasil nonreaktif, kemudian mengisi aplikasi kedatangan untuk mendapatkan QR Code.
 

Setelah memindai QR Code, mahasiswa akan diarahkan untuk melengkapi profil pendataan, mengisi skrining kesehatan secara mandiri, dan mengunggah hasil rapid test.
 

Mahasiswa pun diminta melaporkan kedatangannya ke pemilik kost atau pondokan atau asrama dan ke ketua RT setempat dan melapor ke perguruan tinggi atau universitas dengan menunjukkan bukti-bukti dan QR Code untuk verifikasi.
 

“Pemilik kos akan menanyakan persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan, termasuk apakah sudah mengisi data melalui aplikasi. Begitu juga dengan pihak kampus, harus menanyakan apakah sudah mengisi aplikasi. Jadi pemantauan dilakukan bersama-sama untuk memastikan mahasiswa mengisi aplikasi,” katanya.

Baca juga: Antisipasi COVID, Pemprov DIY data tamu hotel lewat aplikasi digital

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di DIY bertambah 26


Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan melakukan tindakan sesuai dengan protokol penanganan COVID-19 apabila terdapat mahasiswa yang berdomisili di Kota Yogyakarta terpapar COVID-19.
 

Heroe pun mengingatkan mahasiswa dari luar daerah untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
 

Berdasarkan data Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta tercatat sudah ada 368 mahasiswa dari luar daerah yang melapor melalui aplikasi kedatangan tersebut.
 

Sementara itu, Camat Umbulharjo Yogyakarta Rumpis Trimintarta mengatakan, sosialisasi terkait protokol kedatangan mahasiswa dari luar daerah sudah dilakukan ke asrama mahasiswa luar daerah.
 

“Kami pun meminta RT dan RW untuk aktif memantau kondisi di wilayahnya masing-masing dan memastikan bahwa seluruh mahasiswa dari luar daerah yang datang sudah melapor ke RT dan RW,” katanya.
 

Untuk saat ini, lanjut dia, jumlah mahasiswa dari luar daerah yang datang ke Umbulharjo belum terlalu banyak karena perguruan tinggi masih menerapkan proses belajar mengajar secara daring.
 

“Belum banyak mahasiswa luar daerah yang datang,” katanya yang menyebut ada lebih dari 500 kos atau pondokan yang ada di wilayah kecamatan tersebut.

Baca juga: Pemda DIY pilih pengendalian COVID-19 secara proporsional

Baca juga: DIY tutup Posko Dukungan Operasi Satuan Tugas COVID-19


Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020