ANTARA - Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19 di masa Pilkada serentak 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beserta KPU dan Bawaslu Jateng sepakat melarang adanya kampanye terbuka yang mengerahkan massa dalam jumlah banyak. Dalam hal ini tim sukses Paslon pun diminta agar lebih kreatif dan inovatif dalam memilih media untuk mengkampanyekan paslon yang diusungnya. (Fx. Suryo Wicaksono/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)