Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan melakukan tes kejiwaan kepada EFY yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan dan pemerasan terhadap seorang penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

"Tersangka EFY ini memang ada rencana dilakukan tes kejiwaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.

Yusri mengatakan hari ini rencananya tersangka EFY dibawa dari Polres Bandara Soekarno-Hatta menuju Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan ini menurut keterangan penyidik rencana hari ini memang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes kejiwaan, kita menunggu bagaimana hasilnya," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap tersangka kasus pelecehan di Bandara Soetta
Baca juga: Tersangka kasus pelecehan di Bandara Soetta melarikan diri


Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah menangkap oknum petugas tes cepat COVID-19 berinisial EFY kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan dan penipuan terhadap wanita berinisial LHI.

EFY diamankan petugas di Balige, Toba Samosir,  Sumatera Utara

Saat dilakukan penangkapan, EFY sedang bersama seorang wanita dan anak yang diduga sebagai istri dan anak dari EFY. Guna pemeriksaan lanjut, istri dan anak EFY juga diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020