Surabaya (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya menyatakan salam dua jari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin dan Mujiaman tidak dipolitisir.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto di Surabaya, Rabu, mengatakan adanya pelaporan Emil Dardak ke Bawasalu Surabaya karena mengacungkan salam dua jari tidak tepat sebab saat Emil tidak dalam agenda kedinasan, bahkan hari libur kerja.

"Wajar-wajar saja itu dilakukan, apalagi Pak Emil adalah Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jatim, yang notabene adalah pimpinan dari partai Demokrat sebagai pengusung paslon nomor dua," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu: Foto Risma boleh dipasang di APK Pilkada Surabaya

Anggota Komisi D ini menuding apa yang dilakukan Emil diluar agenda kedinasan itu dipolitisir hingga dilaporkan ke Bawaslu Surabaya. Menurut dia, politisasi itu sebagai indikasi kegalauan pelapor terhadap elektabilitas paslon nomor dua Machfud Arifin-Mujiaman.

"Sebelum ramai kampanye pilkada, sudah jamak orang berpose salam dua jari yang dikenal sebagai simbol victory. Saya yakin, Bawaslu akan bersikap bijak menanggapi laporan tersebut," katanya.

Herlina mengaku heran salam dua jari Emil menjadi masalah dan dilaporkan ke Bawaslu. Sementara foto Wali Kota Surabaya Tri Rimaharini yang jelas-jelas dipajang di baliho paslon Eri-Armuji aman-aman saja, bahkan seolah-olah sengaja dibiarkan.

Sementara itu, anggota tim pemenangan paslon Machfud-Mujiaman Gatot Sutantra menyangkal Emil Dardak menghadiri acara Machfud-Mujiaman. Kegiatan itu merupakan resepsi pernikahan Gus Abid.

Baca juga: Gabungan pengacara Surabaya dirikan posko pengaduan dugaan kecurangan

"Berita itu dimanipulasi, jangan terus membuat berita hitam yang menyudutkan pak Machfud-Mujiaman," ujarnya.

Gatot menjelaskan, Emil dan Machfud dipertemukan dalam acara pernikahan. Kebetukan keduanya didapuk menjadi saksi nikah, Emil Dardak menjadi saksi dari mempelai perempuan, sementara Machfud Arifin menjadi saksi mempelai laki-laki.

Untuk itu, ia meminta Bawaslu Surabaya bersikap objektif dan independen dan tidak boleh diintervensi oleh penguasa. "Saya akan bersikap keras, bawaslu harus merujuk kepada fakta dan data, tidak pantas foto wali kota dibiarkan di baliho paslon, bawaslu harus negur dan tidak boleh pilih kasih," katanya.

Baca juga: Risma dijadwalkan jadi jurkam pasangan Eri-Armudji

Diketahui Foto Emil Dardak mengacungkan salam dua jari diunggah di Instagram Machfud Arifin, @cak.machfudarifin, pada Minggu malam, 27 September 2020. Dalam foto itu, Emil terlihat duduk di sebuah kursi bermeja bundar, diapit Machfud di sisi kirinya, dan Mujiaman di sisi kanan. Keterangan foto tertulis: Mas Emil, Wagub Jatim, sudah salam dua jari.

Kehadiran Emil itu mendapat sorotan, termasuk dari Bawaslu setempat. Bahkan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sudah melaporkan itu ke Bawaslu Surabaya.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar kepada wartawan mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan Emil Dardak.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020