Isu-isu yang bisa memecah, mengadu domba masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Pengamat media sosial dari Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria, berharap konten vandalisme di Mushola Darussalam, Tangerang, tidak disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk tindakan provokasi dalam bentuk lain.

"Video, foto kejadian tersebut akan selamanya abadi di internet. Oleh sebab itu, pemerintah dan para pengguna internet harus bergotong royong agar video dan foto tersebut tidak digunakan untuk memprovokasi untuk tujuan lain," kata Hariqo saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Menurut dia, situasi ekonomi saat ini sedang sulit di tengah pandemi COVID-19 sehingga hal yang diperlukan adalah tolong menolong antarmasyarakat bukan sebaliknya.

"Isu-isu yang bisa memecah, mengadu domba masyarakat, "kata CEO Global Influencer School, akan membuat situasi semakin sulit.

"Saling membantu tanpa membedakan latar belakang sudah lama sekali berlangsung di Indonesia, jangan sampai saling membantu itu berkurang karena berbagai isu kesukuan, agama, politik dan lain-lain," kata dia.

Baca juga: Wahdah Islamiyah kutuk penistaan Al Quran di Skandinavia

Baca juga: Seleb TikTok Nessa Barrett minta maaf usai joget pakai audio Alquran


Hariqo juga mengapresiasi aparat yang segera bisa menangkap pelaku vandalisme sehingga dapat mengurangi dan menghindari beragam spekulasi yang melatarbekalangi kejadian tersebut.

Diberitakan, warga di Mushola Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, dikagetkan oleh aksi vandalisme. Rifki (16 tahun) sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (30/9) melaporkan temuan aksi vandalisme kepada warga setempat saat akan melakukan adzan Ashar.

Saat masuk mushola dia menemui banyak coretan di tembok, sajadah tergunting dan coretan di Al Quran. Mengetahui hal itu warga langsung menyegel mushola untuk mengamankan barang bukti untuk kemudian dilaporkan kepada polisi. Pada malam di hari yang sama pelaku sudah ditangkap polisi.

Hariqo mengatakan secara tren pemberitaan media, perobekan kitab suci di sebuah negara bisa menjadi berita internasional. Oleh sebab itu, perlu dipastikan bahwa pemerintah untuk tidak mentolerir aksi tersebut.

"Pemerintah harus mengambil langkah-langkah terbaik dan melindungi setiap agama dan pemeluknya," kata dia.

Baca juga: Polisi tangkap lima penyebar ujaran kebencian di Tangerang Kota

Baca juga: PPSU Kampung Bali bersihkan bekas vandalisme di Underpass Tanah Abang

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020