Banyak investor tidak bisa masuk karena mendapatkan kesulitan dengan layanan pemerintah daerah
Makassar (ANTARA) - Penjabat Kota Makassar Rudy Djamaluddin meminta Ombudsman Kota Makassar untuk mengawasi pelayanan publik khususnya pelayanan pemerintah daerah terhadap proses izin investasi agar bisa lebih mudah.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo satu-satunya pertumbuhan ekonomi lewat upaya peningkatan investasi. Banyak investor tidak bisa masuk karena mendapatkan kesulitan dengan layanan pemerintah daerah. Ini harus kita perbaiki bersama," ujar Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin di Makassar, Rabu.

Baca juga: Pemkot gandeng JASCA investasi smart City di Makassar

Ia mengatakan investasi merupakan satu-satunya jalan untuk menumbuhkan ekonomi di suatu daerah. Apalagi Kota Makassar hanya bisa berkembang melalui pariwisata dan investasi. Untuk itu dirinya ingin Kota Makassar ramah terhadap investor.

Rudy menjelaskan bagaimana Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah membangun Kabupaten Bantaeng selama menjabat bupati dua periode.

Menurutnya, Bantaeng bisa dijadikan salah satu contoh keberhasilan pemerintah daerah menarik investor. Terbukti, Kabupaten Bantaeng kini menjadi barometer pembangunan nasional.

Baca juga: The Kuala Lumpur Chinese Assembly tertarik investasi di Makassar

"Di Bantaeng, kalau ada investor masuk langsung dikasih karpet merah. Investor langsung diberikan kemudahan. Hal-hal menghambat bisa mengurus belakangan. Terbukti saat ini kementerian menyuruh pemerintah daerah belajar ke Bantaeng soal pembangunan ekonomi," katanya.

Sementara Ketua Ombudsman Makassar, Andi Ihwan Patiroy menyetujui keinginan Pj Wali Kota Makassar agar pelayanan yang diberikan kepada investor lebih dipermudah.

Dia juga melihat rumitnya administrasi perizinan di Kota Makassar menjadi kendala tumbuh kembangnya  investasi.

Baca juga: Wapres JK sebut investasi pembangkit listrik tenaga sampah lebih mahal

"Betul kita tidak boleh mempersulit investor. Kalau ada mau masuk, masuk saja dulu silahkan bangun unit usahanya nanti belakangan urus perizinannya. Kalau izin dipermudah, investor-invesrtor lain pasti berdatangan," kata Andi Ihwan.

Ia juga menambahkan pihaknya menemui Prof Rudy untuk menyampaikan laporan kinerja Ombudsman Kota Makassar selama periode triwulan 1 dan triwulan II sesuai amanah Perwali nomor 2 tahun 2019.

"Di triwulan pertama itu kami banyak berkunjung ke 15 kecamatan untuk menyerap asiprasi masyarakat. Terkait triwulan kedua banyak kita temukan masalah bangunan soal IMB, masalah pembiayaan yang tidak sesuai aturan, dan masalah PPDB," ucapnya.
 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020