Yogyakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengapresiasi penerapan "electronic traffic law enforcement" atau tilang elektronik di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Saya kira tilang elektronik menjadi inovasi yang sangat menarik, mengingat pertumbuhan kendaraan di DIY yang terus meningkat, yang mengakibatkan jalan semakin padat," kata Eva Yuliana saat melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, tilang elektronik sejalan dengan upaya pencegahan COVID-19 di Tanah Air.

Baca juga: Polda Metro ajukan tambahan 60 kamera tilang elektronik pada 2021

Dengan sistem tersebut, menurut Eva, dipastikan tidak ada lagi kontak langsung antara pemberi tilang (kepolisian) dan masyarakat yang melanggar di jalan.

Selain itu, politisi Partai Nasdem ini juga mengapresiasi layanan pembuatan SIM yang sangat cepat, transparan, dan efektif di Samsat Polda DIY.

Baca juga: Pelanggar protokol kesehatan di Jawa Timur diganjar tilang elektronik

Layanan semacam itu, menurut dia, membuat masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan nyaman dan terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Saya mengapresiasi bapak Kapolda Irjen Asep Suhendar dan Dirlantas Polda DIY AKBP Iwan Saktiadi yang telah menyiapkan sistem pembuatan SIM sedemikian rupa," kata Eva Yuliana.

Selain meninjau lokasi pembuatan SIM, kunjungan bersama rombongan Komisi III DPR RI kali ini juga membahas penegakan hukum, termasuk penegakan protokol kesehatan COVID-19 di DIY.

Baca juga: Polres Bekasi mulai uji coba tilang elektronik

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020