pertokoan itu dimungkinkan beroperasi kembali pada Senin (5/10).
Jakarta (ANTARA) - Harco Pasar Baru yang terletak di kelurahan Pasar Baru harus ditutup selama tiga hari lamanya mengikuti Pergub 88/2020 akibat penemuan dua kasus positif COVID-19 terhadap dua orang masing-masing pedagang dan pegawainya.

"Benar karena ada kasus positif COVID-19 jadi ditutup selama tiga hari untuk disemprot disifektan," ujar Sekretris Camat Sawah Besar Rizaldi saat dihubungi, Jumat.

Baca juga: Jakpus tutup 25 kantor dari hasil penyidakan selama tiga minggu PSBB

Penutupan Harco Pasar Baru dimulai dari Jumat (2/10) hingga Minggu (4/10), pertokoan itu dimungkinkan beroperasi kembali pada Senin (5/10).

Sementara itu, Lurah Pasar Baru Arbi Nurbianto mengatakan kedua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang menyebabkan Harco Pasar Baru ditutup itu berasal dari luar Jakarta Pusat.

"Jadi yang positifnya kan ada dua dari toko S. Satu itu pengelolanya berdomisili di Harapan Indah Bekasi dan karyawannya berdomisili di Kebon Jeruk. Hasil pemeriksaan keduanya sudah saya koordinasikan dengan Puskesmas Pasar Baru untuk kemudian dikoordinasikan dengan puskesmas domisili keduanya," ujar Arbi.

Baca juga: Kelurahan Tanah Tinggi tutup tiga hari karena staf positif COVID-19

Lebih lanjut Arbi mengatakan kedua pasien yang terpapar virus SARS-CoV-2 dan ditemukan di pertokoan Harco Pasar Baru itu rupanya melakukan swab test secara mandiri.

Sementara itu untuk tracing di kawasan Harco Pasar Baru, Arbi mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan puskesmas kelurahan agar para pedagang lainnya dapat menjalani swab test massal.

Baca juga: Kelurahan Tanah Tinggi tutup tiga hari karena staf positif COVID-19

"Kami koordinasikan untuk swab test sebagai langkah tracing," ujar Arbi.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020