Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kuota internet bagi guru dan pelajar di Indonesia. Bantuan tersebut diharapkan mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi COVID-19.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.