Kupang (ANTARA) - Seorang pria berinisial DL (20) terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban berinisial A meninggal dunia dan pembakaran enam rumah di desa Tuapukan, kabupaten Kupang, NTT, menyerahkan diri ke Polres Kupang.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun kepada wartawan di Kupang, Senin malam, terduga pelaku tersebut menyerahkan diri ke Polres Kupang pada Senin pagi pukul 08.00 wita waktu setempat.

“Hari ini telah menyerahkan diri satu orang yang diduga melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan seorang pria berinisial A meninggal dunia,” katanya.

Saat ini pelaku tersebut sudah ditahan di Polres Kuoang dan sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Kupang.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Kupang Kota itu menambahkan dengan demikian maka sudah ada dua terduga pelaku penganiayaan yang sudah ditahan dan diperiksa.

Terduga pertama ditangkap berinisial AS pada Minggu (4/10) kemarin saat polisi mengamankan lokasi terjadinya pembunuhan dan pembakaran rumah. Sementara satu lagi adalah DL yang baru menyerahkan diri.

Sebelumnya, Polda NTT mengamankan sejumlah warga terkait konflik antar warga di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Minggu (4/10) kemarin.

Pasca konflik yang terjadi di Desa Tuapukan, ada 13 warga yang diamankan karena diduga sebagai provokator pembakaran rumah warga.

Kerusuhan yang terjadi antara sesama warga Desa Tuapukan itu dipicu oleh kasus pembunuhan yang membuat keluarga korban marah dan melakukan aksi pembakaran rumah sebanyak enam unit.

Baca juga: Polres Rote Ndao selidiki pria penjaga pintu masuk diduga dibunuh

Baca juga: Pembunuh dua anak kandung di Pulau Adonara terancam hukuman mati

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan di Tuapukan, Kupang

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020