Jakarta (ANTARA) - BUMN konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyelesaikan kewajiban pembayaran obligasi jatuh tempo senilai Rp1,37 triliun.

Senior Vice President Corporate Secretary Waskita, Ratna Ningrum dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa menyampaikan bahwa dana tersebut sudah efektif masuk di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Senin siang (5/10).

"Kami sudah mendapatkan konfirmasi dana efektif dari pihak KSEI, dan selanjutnya akan didistribusikan oleh KSEI kepada para Pemegang Obligasi pada Selasa (6/10)," katanya.

Ia mengemukakan obligasi perseroan yang jatuh tempo pada Selasa, 6 Oktober 2020 adalah Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap I Tahun 2017 Seri A dengan nominal pokok sebesar Rp1,37 Triliun dengan tenor 3 Tahun.

Baca juga: Waskita siapkan dana pelunasan obligasi jatuh tempo

Ratna mengatakan dana pelunasan pokok obligasi tersebut bersumber dari kas internal dan fasilitas perbankan Perusahaan.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah mempersiapkan dana untuk pelunasan obligasi senilai Rp1,15 triliun yang akan jatuh tempo pada 16 Oktober 2020 nanti.

"Dananya akan kami transfer ke KSEI paling lambat tanggal 15 Oktober pukul 14.00 WIB," katanya.

Ia menegaskan penyelesaian kewajiban itu tidak mengganggu likuiditas Waskita di tengah banyaknya ketidakpastian lingkungan bisnis akibat adanya pandemi COVID-19.

Baca juga: KPK panggil staf keuangan PT Waskita Karya kasus subkontraktor fiktif

"Fokus kami saat ini adalah penguatan kemampuan keuangan melalui percepatan penerimaan termin proyek konstruksi dan pelepasan saham pada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)," katanya.

Ia menambahkan Waskita masih mendapatkan dukungan dari Perbankan khususnya Bank BUMN (Himbara).

"Saat ini kami masih memiliki fasilitas kredit bank yang cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan modal kerja jangka pendek," kata Ratna.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020