Ini kebijakan yang ditunggu oleh para pelaku usaha
Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DKI Jakarta menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang diberlakukan Pemprov DKI, adalah langkah tepat untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan penanganan pandemi.

Menurut Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono, langkah di Jakarta, Senin, langkah itu untuk mendengar jeritan masyarakat yang mengalami kesulitan akibat COVID-19.

"Ini kebijakan yang ditunggu oleh para pelaku usaha, khususnya UMKM. Karena Pemprov DKI dituntut mampu menjaga keseimbangan terhadap penanganan COVID-19 dan ekonomi," kata Gembong.

Ia juga menyebut, nantinya Pemprov DKI diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif warga Ibu Kota untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Agar pelonggaran PSBB ini dapat juga secara efektif menurunkan penyebaran COVID-19, sehingga pada akhirnya dapat menumbuhkan perekonomian warga Ibu Kota," tutur Gembong.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan PSBB transisi setelah angka kasus positif dan aktif COVID-19 diklaim mengalami pelambatan kenaikan dalam sepekan terakhir.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan COVID-19.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan 'emergency brake' (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," katanya.

Oleh karena itu, tambah Anies, setelah stabil, maka rem darurat tersebut dikurangi secara perlahan dan bertahap.

"Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan rem darurat kembali," kata Anies.

Baca juga: PSBB transisi, TMII batasi pengunjung di bawah 20.000 orang
Baca juga: Pelanggaran penggunaan masker menurun selama PSBB di Jakarta

 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020