Ibu-ibu di sana yang telah diedukasi melalui 'Sekoper Cinta', nantinya akan dapat memahami, pembiayaan mana yang baik untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak lama telah berupaya untuk mendorong program inklusi keuangan guna meningkatkan akses masyarakat kepada sektor jasa keuangan.

Salah satu tujuan mendorong program inklusi keuangan tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan kesenjangan pendapatan yang selama ini belum merata di berbagai daerah.

Salah satu sasaran pencerahan atas pentingnya akses keuangan tersebut adalah para perempuan yang selama ini belum memperoleh kesempatan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui jasa keuangan formal.

Untuk itu, OJK berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melaksanakan program edukasi keuangan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mencegah perempuan terjerat atau meminjam kepada rentenir.

Baca juga: DPRD Jabar berharap lulusan "Sekoper Cinta" atasi masalah perempuan

Kolaborasi tersebut terwujud melalui program Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita atau yang lazim disebut "Sekoper Cinta".

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan bahwa "Sekoper Cinta" merupakan wadah perempuan bertukar pengetahuan dan pengalaman untuk dapat meningkatkan kualitas hidup keluarganya.

Wadah ini merupakan bentuk upaya perempuan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi tanpa terjerat oleh pinjaman rentenir yang banyak menyasar ke wilayah pedesaan.

Baca juga: OJK paparkan pentingnya inklusi keuangan, percepat pemulihan ekonomi

Berbagai kemudahan pembiayaan itu telah terwujud antara lain melalui Bank Wakaf Mikro dari OJK, Kredit Mesra dari Pemprov Jawa Barat serta KUR berbunga rendah dari pemerintah.

Ia mengharapkan melalui berbagai skema tersebut maka provinsi Jawa Barat bisa bebas dari rentenir dan terdapat kemudahan bagi perempuan dalam mengakses bantuan maupun pinjaman yang tidak mencekik.

"Ibu-ibu di sana yang telah diedukasi melalui 'Sekoper Cinta', nantinya akan dapat memahami, pembiayaan mana yang baik untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga," katanya.

Kang Emil, panggilan akrab Ridwan, menambahkan perbankan dan lembaga keuangan formal lainnya juga harus bermutasi dan beradaptasi jika ingin menyalurkan pembiayaan, khususnya kepada keluarga menengah bawah yang tinggal di kampung-kampung.

Baca juga: Pemprov Jabar memberdayakan Perempuan melalui program "Sekoper Cinta"

Sejak peluncuran program ini pada Oktober 2018, "Sekoper Cinta" telah melahirkan 2.700 lulusan yang berasal dari 100 desa di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Dalam bulan inklusi keuangan pada Oktober 2020, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Barat yang merupakan sinergi antara OJK, Pemprov Jawa Barat dan industri jasa keuangan, berkolaborasi dalam "Sekoper Cinta" untuk menciptakan agen literasi keuangan bagi ibu-ibu rumah tangga dengan berbagai kegiatan edukasi.

Sasaran kegiatan program yang bertujuan untuk melawan rentenir ini adalah para perempuan dari kelompok wanita binaan PT PNM (Persero), ibu PKK dan petugas penyuluh perempuan.

Baca juga: OJK: Pemahaman masyarakat terkait sektor jasa keuangan masih rendah


Business matching

Dalam kesempatan ini, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan mengatakan OJK bersama Pemprov Jawa Barat melalui TPAKD Jawa Barat juga telah mengimplementasikan berbagai program yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi di Jawa Barat, tidak hanya Program "Sekoper Cinta".

"Program unggulan yang telah diimplementasikan adalah business matching, di mana terdapat perusahaan sebagai offtaker yang menjamin pembelian produk yang diproduksi secara massal oleh masyarakat pedesaan dan difasilitasi pembiayaannya oleh perbankan di Jawa Barat, terutama di bidang ketahanan pangan," ujarnya.

Ia memastikan berbagai inisiatif OJK termasuk adanya dukungan program "Desa Juara" yang diinisiasi Pemprov Jawa Barat dapat mempercepat peningkatan pertumbuhan ekonomi di kawasan ini.

OJK mencatat program business matching sudah mencakup tiga klaster pembiayaan yaitu klaster peternakan domba garut (20 kelompok peternak senilai Rp1 miliar), klaster perkebunan tebu (779 rekening senilai Rp58,1 miliar) dan klaster perkebunan mangga (55 rekening senilai Rp6,85 miliar).

Selain itu OJK juga mengoptimalisasi peran TPAKD melalui Optimalisasi BUMDesa dengan program antara lain pembukaan agen laku pandai, penggunaan transaksi nontunai dana desa melalui internet banking corporate serta kepemilikan tabungan sebanyak 383 rekening dengan nominal sebesar Rp45,1 juta.

Baca juga: Pemprov Jabar luncurkan program pemberdayaan perempuan "Sekoper Cinta"

Kemudian adanya kepemilikan Asuransi Jiwa Mikro bagi Aparatur Desa sebanyak 42 Polis dan optimalisasi Gudang dan Pembiayaan Sistem Resi Gudang kepada 12 petani/12 resi dengan nominal Rp852 juta serta satu kelompok tani sebesar Rp170 juta.

Kang Emil mengakui sinergi secara baik yang terjalin melalui TPAKD telah memperkuat jalinan antara Pemprov dengan OJK Jawa Barat.

"Namun, inklusivitas harus terus kita tingkatkan dan bagi saya, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus dikedepankan. Oleh karena itu, hubungan yang sudah baik ini dapat kita tingkatkan dalam rangka pemulihan ekonomi setelah pandemi dan menginklusifkan masyarakat yang tertinggal," katanya.

Dari sisi industri keuangan, hingga 20 September 2020, industri perbankan di Jawa Barat telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp103,7 triliun kepada 1,68 juta debitur.

Sementara itu, realisasi restrukturisasi perusahaan pembiayaan mencapai Rp33,16 triliun dari 1,14 juta kontrak. Sebanyak 7,5 ribu debitur juga diberikan subsidi bunga sebesar Rp21,16 miliar.

Penempatan uang negara di Bank Himbara dan BPD telah dimanfaatkan dengan baik untuk penyaluran kredit di sektor produktif dan potensial agar ekonomi segera bangkit kembali.

Realisasi penyaluran kredit atas penempatan dana di Bank Himbara Jawa Barat, pada 15 September 2020, mencapai Rp7,66 triliun atau 82,19 persen dari rencana ekspansi. Untuk BPD Jawa Barat, tercatat kredit yang tersalurkan Rp2,81 triliun atau melebihi jumlah penempatan dana sebesar Rp2,5 triliun.

Baca juga: Presiden Jokowi dorong pemda percepat akses keuangan


 

Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020