Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita politik kemarin (Senin, 12/10) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, yakni soal surat pemberhentian Ketua Dewan Pengawas TVRI yang dikirim DPR ke Presiden hingga Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus penembakan di Intan Jaya, Papua.

Berikut sejumlah berita politik kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:

Ketua DPR kirim surat pemberhentian Ketua Dewas TVRI ke Presiden

Ketua DPR RI Puan Maharani mengirim surat berisi pemberhentian Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Surat dengan nomor PW/ /DPR RI/X/2020 tanggal 5 Oktober 2020 itu meneruskan hasil rapat intern Komisi I DPR RI yang menyatakan telah menolak surat pembelaan diri tertulis dari Ketua Dewas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin yang disampaikan ke DPR RI.

Selengkapnya di sini


Ketua Dewas TVRI tunggu Keputusan Presiden soal pemberhentian Dewas

Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI Arief Hidayat Thamrin mengatakan akan menunggu keputusan resmi dari Presiden terkait surat pemberhentian dirinya dari keanggotaan Dewas TVRI periode 2017-2022 yang dikirim oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Saya sudah menerima surat dari Ketua DPR RI kepada Presiden berupa tembusan kepada saya. Saya tentu menghormati keputusan DPR RI tersebut. Dalam surat itu Ketua DPR RI menyampaikan kepada Presiden RI agar menindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan undangan. Sehingga dalam proses ini saya menunggu keputusan resmi dari Presiden," ujar Arief saat dikonfirmasi ANTARA via pesan singkat di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini


Bawaslu temukan paslon bagikan bahan kampanye tak diatur dalam PKPU

Badan Pengawas Pemilui (Bawaslu) Kota Bandarlampung menemukan pasangan calon kepala daerah membagikan barang atau bahan kampanye yang tidak diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Kami menemukan pasangan calon dalam kampanyenya ada yang membagikan sabun, kepingan 'compact disc' (CD), dan kain atau bahan baju," kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah, di Bandarlampung, Senin.

Selengkapnya di sini


TGPF temui 25 saksi di Intan Jaya

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) selama tiga hari berada di Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, Papua, telah menemui dan mewawancarai sebanyak 25 saksi terkait sejumlah kasus kekerasan bersenjata yang terjadi di wilayah itu baru-baru ini.

"Target kami semua dapat. Ada satu saksi yang sempat terkendala tidak bisa datang ke Sugapa, tapi kami bisa mengatasinya melalui komunikasi telepon karena sifatnya hanya sebatas konfirmasi," kata Ketua TGPF Kasus Intan Jaya Benny J Mamoto di Timika, Senin.

Selengkapnya di sini


TGPF selesai kumpulkan data kasus Intan Jaya

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang ditugaskan Menko Polhukam Mahfud MD telah menyelesaikan tugas mengumpulkan data dan informasi lapangan terkait sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua.

Ketua TGPF kasus Intan Jaya Benny J Mamoto di Timika, Senin, mengatakan pengumpulan data lapangan sangat penting dalam rangka membuat terang peristiwa yang terjadi.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020