Layanan dimaksud termasuk layanan tanah, bangunan...
Jakarta (ANTARA) - Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran menyiapkan layanan daring untuk masyarakat mengurus perizinan pada kawasan yang dikelola oleh Satuan Kerja Sekretariat Negara RI itu selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Layanan dimaksud termasuk layanan tanah, bangunan, dan media luar ruang serta layanan administrasi dan pertanahan," ujar Direktur Pemberdayaan Kawasan PPK Kemayoran Biwodotomo Witoradyo, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.

Pengajuan izin secara langsung memang tidak dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan, oleh karena itu layanan secara daring itu dapat dilakukan melalui alamat email layanan@setneg-ppkk.co.id.

Formulir dan persyaratan dapat diunduh dan diakses melalui laman resmi di www.setneg-ppkk.co.id/layanan/satu-atap.

Meski diajukan secara daring, PPK Kemayoran tetap memproses permohonan layanan dari pelanggan seperti biasanya tanpa perbedaan seperti saat pelayanan loket.

Perubahan sistem ini tidak menyebabkan penundaan pada pelayanan yang dilakukan.

Dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru, PPK Kemayoran menerapkan kebijakan itu dengan tujuan untuk menghindari upaya penularan COVID-19 di lingkungan kantor PPK Kemayoran.

PPK Kemayoran mendukung pemberlakukan kebijakan PSBB transisi sebagai salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran virus asal Wuhan itu.

Selain itu, PSBB transisi diharapkan dapat meningkatkan kembali kondisi perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi.

Baca juga: Masyarakat diminta patuhi protokol kesehatan di HBKB Kemayoran
Baca juga: PPK Kemayoran gandeng Kemen PUPR upayakan underpass Timur bebas banjir


Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020