Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Kamis (15/8) kemarin, mulai dari membantu industri hijau hingga naskah RUU Cipta Kerja disampaikan ke Presiden.

1.Kemenperin manfaatkan Making Indonesia 4.0 untuk bangun industri hijau

Kementerian Perindustrian berupaya mewujudkan Program Making Indonesia 4.0 untuk dimanfaatkan, salah satunya dalam membangun industri hijau sesuai Undang Undang No 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

"Karena industri Hijau merupakan icon di mana industri dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas pemakaian sumber daya secara berkelanjutan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi lewat keterangannya. diterima di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini

2.MIND ID sebut pabrik baterai kendaraan listrik beroperasi 2023

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak memperkirakan pabrik produsen baterai kendaraan listrik di Indonesia akan beroperasi pada 2023 atau tiga tahun setelah diteken.

"Itu tidak butuh waktu lama dalam pembangunan, sekitar 2-3 tahun saja setelah disepakati," kata Orias dalam pertemuan virtual di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini

3.Kementerian BUMN berencana masukkan Inuki ke dalam "holding" farmasi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana memasukkan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau Inuki ke dalam induk (holding) BUMN farmasi untuk mendukung riset dan pengembangan.

"Kami akan fokus Inuki untuk dukung BUMN farmasi, dan sebentar lagi kami akan mencoba gabungkan Inuki ke dalam BUMN farmasi supaya lebih efektif, lebih bagus, dan memberikan manfaat yang lebih baik," ujar Asisten Deputi Bidang Telekomunikasi dan Farmasi Kementerian BUMN Aditya Dhanwantara di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini

4.Menteri Teten: Kemudahan izin UU Cipta Kerja dorong transformasi UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan kemudahan perizinan dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja dapat mendorong transformasi pelaku UMKM dari sektor informal menjadi formal.

"Transformasi lainnya yang saya kira penting menjadi target kita yaitu bagaimana transformasi dari sektor informal menjadi formal. Maka dari itu kemudahan perizinan dalam UU Ciptaker betul-betul kita berikan," ujar Teten Masduki dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini

5.Kemenko Perekonomian: Naskah RUU Cipta Kerja disampaikan ke Presiden

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan naskah RUU Cipta Kerja, yang disetujui oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Susi mengatakan naskah RUU Cipta Kerja tersebut diserahkan oleh Ketua DPR RI kepada Presiden RI melalui surat Nomor LG/120/12046/DPR RI/X/2020 yang diterima oleh Menteri Sekretaris Negara pada 14 Oktober 2020.

Selengkapnya di sini

Baca juga: Luhut pastikan Omnibus Law tidak dikerjakan buru-buru
Baca juga: Bamsoet minta pengunjuk rasa sampaikan pasal UU Ciptaker yang ditolak
Baca juga: Bertemu Wapres, Ketum PBNU serahkan rekomendasi terkait UU Ciptaker


Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020