Palembang (ANTARA) - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan meminta pemerintah daerah di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu melakukan berbagai tindakan antisipasi bencana hidrometeorologi terutama banjir dan tanah longsor pada musim hujan tahun ini.

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel M Hairul Sobri di Palembang, Sabtu, mengatakan pemda yang wilayahnya rawan bencana banjir dan tanah longsor perlu mulai melakukan berbagai tindakan pencegahan sejak awal musim hujan Oktober ini, sehingga dapat dicegah timbulnya kerugian harta benda dan korban jiwa dalam jumlah besar.

Baca juga: Walhi Sumsel minta Satgas Karhutla pembasahan daerah rawan

Bencana tersebut, katanya, berpotensi terjadi di Kota Palembang, Pagaralam, Lubuklinggau, Kabupaten Musirawas, Musirawas Utara, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan OKU Timur.

Menurut dia, antisipasi yang perlu menjadi perhatian pemda, yakni menghentikan penyimpangan tata ruang yang menjadi salah satu penyebab banjir pada setiap turun hujan lebat dalam waktu yang cukup lama dan harus mengendalikan, bahkan bersikap tegas menghentikan investasi dan eksploitasi sumber daya alam (SDA).

Bencana hidrometeorologi, seperti genangan, banjir, banjir bandang, dan tanah longsor terjadi karena akumulasi kerusakan akibat kesalahan pengolahan dan pemanfaatan SDA serta eksploitasi karena kepentingan industri.

Banyaknya korban dan kerugian yang disebabkan bencana tersebut menunjukkan telah terjadi ketidakseimbangan ekologis, yang kemudian memicu perubahan iklim.

Baca juga: Walhi Sumsel: Patuhi RTRW antisipasi bencana hidrometeorologi

Baca juga: Walhi Sumsel: Bencana banjir sejumlah kabupaten dampak eksploitasi SDA

Baca juga: Walhi Sumsel prediksi bencana ekologis lebih parah


"Perubahan iklim menimbulkan bencana dengan dampak yang sangat luas yang dirasakan oleh masyarakat, kondisi tersebut menandakan ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan SDA di provinsi ini," kata M Hairul Sobri.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020