Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Aria Sandy membantah adanya informasi beredar tentang aksi pembakaran rumah hunian sementara warga di Pubabu Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

“Tidak betul ada aksi pembakaran dan perusakan hunian warga di Besipae pada Jumat (16/10) kemarin seperti informasi yang beredar di media sosial,” katanya ketika dihubungi dari Kupang, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya sejumlah foto dan keterangan tertulis yang beredar di media sosial berisi peristiwa kebakaran yang melanda hunian warga dari 37 kepala keluarga di Pubabu Besipae.

Aria Sandy menjelaskan tidak ada aksi pembakaran yang terjadi pada Jumat (16/10) kemarin, sementara aksi perusakan rumah, seperti dalam video yang beredar itu terjadi pada Kamis (15/10).

“Kebakaran itu mungkin akibat puntung rokok yang dibuang. Ada dua bangunan rumah yang terbakar yang didominasi terbuat dari daun gewang yang kering sehingga mudah terbakar dan merambat dengan cepat karena tiupan angin,” katanya.

Baca juga: Bentrok antarwarga pecah di Besipae NTT

Hunian warga di Pubabu Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur, yang terbakar pada Jumat (16/10/2020). (Istimewa)
Ia menjelaskan, sejumlah anggota polisi yang melakukan piket saat berada di lopo Besipae terkejut melihat asap yang bermula dari tempat usaha tambal ban milik warga setempat.

Api kemudian seketika menjalar ke bangunan rumah yang adad di lokasi karena jaraknya berdekatan, katanya.

Aria menjelaskan personel polisi yang berjaga di Besipae bersama aparat TNI-AD dan unsur pemerintah yang berada d lokasi kemudian melakukan upaya pemadaman namun tidak bisa menyelamatkan barang-barang di dalam bangunan karena api sudah membesar.

Personel di lapangan hanya melakukan upaya pembatasan api sehingga tidak menjalar ke rumah-rumah yang lain.

“Jadi kami klarifikasi tidak ada aksi pembakaran rumah dan pengerusakan yang dilakukan kelompok masyarakat pada Jumat (15/10) kemarin,” katanya.

Sebelumnya, konflik memperebutkan lahan di Pubabu Besipae kembali terjadi pada (14/10) antara kelompok masyarakat dari 37 kepala keluarga dengan aparat Pemerintah Provinsi NTT.

Selanjutnya pada Kamis (15/10), bentrok kembali terjadi antara warga yang tinggal di Pubabu Besipae dengan kelompok masyarakat dari desa tetangga yang berujung pada pengerusakan rumah warga.

Baca juga: Kapolda NTT ingin semua pihak menahan diri soal konflik Besipae

Baca juga: Pemprov NTT imbau warga jangan pelintir konflik lahan di Besipae


Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020