Penggunaan cangkang kelapa sawit ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas buang dan mewujudkan lingkungan sehat
Suka Makmue, Aceh (ANTARA) - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1-2 Nagan Raya, Aceh, mulai menguji coba penggunaan cangkang kelapa sawit sebagai bahan bakar pembangkit guna menurunkan polusi udara.

"Penggunaan cangkang kelapa sawit ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas buang dan mewujudkan lingkungan sehat (go green)," kata Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) PLTU 1-2 Nagan Raya, Aceh, Harmanto di Suka Makmue, Aceh, Minggu.

Baca juga: Pemerintah lakukan upaya agar PLTU lebih ramah lingkungan

Menurut dia, penggunaan cangkang sawit sebagai bahan baku pembakaran PLTU Nagan Raya tersebut juga merupakan bagian menyukseskan program pemerintah terkait pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

Ia juga menjelaskan pemakaian cangkang kelapa sawit di dalam mesin pembangkit PLTU tersebut bersamaan dengan batubara.

"Ini kita uji coba dulu, penggunaan cangkangnya pada Sabtu (17/10/2020) kemarin sebanyak lima persen dan hari ini kita gunakan 10 persen, dari total pemakaian per jamnya," katanya.

Harmanto juga mengatakan sejauh ini penggunaan cangkang kelapa sawit di pembangkit listrik tersebut tidak mengalami kendala apa pun.

Ia juga mengatakan, uji coba penggunaan cangkang kelapa sawit merupakan metode untuk mengurangi penggunaan batubara, yang menjadi sumber energi primer PLTU.

Sedangkan, cangkang kelapa sawit yang digunakan untuk pembangkit listrik tersebut, kata dia, diperoleh dari pabrik kelapa sawit yang ada di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Apabila program tersebut berhasil, kata dia, maka akan mampu mengurangi batubara karena harganya yang mahal, sementara limbah cangkang kelapa sawit harganya terjangkau.

"Untuk tahap pertama ini, kita menggunakan bahan baku limbah cangkang kelapa sawit sebanyak 150 ton," ujarnya.

Baca juga: PLN tuntaskan uji coba pemanfaatan EBT pengganti batu bara PLTU di NTT
Baca juga: PLTU Ropa berhasil uji coba bahan bakar sampah

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020