Menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara
Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menandatangani kerja sama dengan kejaksaan tinggi (kejati) setempat yang tertuang dalam dua dokumen nota kesepakatan.

Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim M Syafranudin menjelaskan Nota Kesepakatan Kejati Kaltim dan Pemprov Kaltim itu tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Nota bernomor B-014/Q.4/Gs.1/08/2020 dan 119/4960/B.HUMAS-III/2020, tertanggal, 28 Agustus 2020, bertujuan membantu Pemprov Kaltim dalam menghadapi masalah hukum di bidang perdata dan TUN, baik di dalam maupun luar pengadilan.

"Nota kesepakatan ini untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemprov di dalam maupun luar pengadilan," kata Syafranudin, saat konferensi pers di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga melakukan nota kesepakatan dengan Kejati Kaltim tentang Penyelamatan Aset dan Penerimaan Negara/Daerah tertuang dalam nota bernomor, B-015/O.4/Gs.1/10/2020 dan 119/6138/B.HUMAS-III/2020, tertanggal 13 Oktober 2020.

Syafranudin mengungkapkan maksud dan tujuan nota kesepakatan ini untuk pelaksanaan program manajemen dan penertiban aset sebagai bagian dari program pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis di Kaltim.

Kesepakatan itu, katanya lagi, sekaligus dasar penyelesaian masalah teknis penertiban aset pemerintah di Kaltim dan penerimaan negara/daerah sebagai bagian dari penyelamatan keuangan negara/daerah.

"Kedua nota kesepakatan ditandatangani langsung Gubernur Isran Noor dan Kepala Kejati Kaltim," ujarnya pula.

Hadir Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati dan Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Kaltim Edi Hermanto Noor.
Baca juga: Kapolda Kaltim imbau warga Penajam tenang dan percaya hukum
Baca juga: Dapen Pupuk Kalimantan Timur serahkan kasus hukum ke Kejagung


Pewarta: Arumanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020