Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) memperkuat dan mengintegrasikan sistem informasi pelimbahan zat radioaktif berbasis dalam jaringan (online) dalam rangka meningkatkan pemantauan dan pengelolaan limbah radioaktif di Tanah Air.

Integrasi dilakukan antara aplikasi BAPETEN Licensing dan Inspection System Online (Balis Online) milik Bapeten dan aplikasi eLIRA milik Batan.

"Kami mengintegrasikan sistem informasi pelimbahan eLIRA Batan dan sistem informasi perizinan dan inspeksi Balis Bapeten agar transportasi limbah dari pemegang izin ke Batan dapat dimonitor secara real-time," kata Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto dalam acara virtual Deklarasi Pernyataan Status Clearance Perumahan Batan Indah, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Perumahan Batan Indah bersih dan aman dari radiasi

Aplikasi Balis Online adalah Sistem informasi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir yang bekerja secara realtime online berbasis web dalam jaringan internet yang dibangun dengan perangkat lunak Open Source untuk memfasilitasi layanan publik dalam proses perizinan fasilitas radiasi dan zat radioaktif (FRZR), persetujuan/ketetapan, dan perizinan petugas fasilitas radiasi.

Aplikasi eLIRA atau Sistem Informasi Layanan Administrasi Elektronik Pengelolaan Limbah Radioaktif merupakan integrasi layanan administrasi pengelolaan limbah radioaktif berbasis online.

Belajar dari penemuan kasus paparan radiasi tinggi di Perumahan Batan Indah, maka integrasi dua aplikasi tersebut ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem pengawasan pengelolaan limbah radioaktif untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari bahaya radiasi nuklir berlebih.

Baca juga: Bapeten diminta instensifkan pemantauan radiasi di lingkungan

Selain itu, Bapaten juga melakukan pemantauan radiasi di lingkungan secara berkala dengan menggunakan peralatan yang berteknologi tinggi atau alat pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak atau Radiation Data Monitoring System (RDMS)-MONA.

Detektor MONA tersebut memegang peranan penting dalam mendeteksi radiasi. Apalagi bila detektor tersebut dipasang di banyak tempat dan terhubung jaringan informasi maka lonjakan radiasi beserta lokasinya dapat terdeteksi secara langsung atau "real time".

Dengan menggunakan RDMS-MONA, maka Bapeten dapat menemukan adanya paparan radiasi yang melewati batas normal di Perumahan Batan Indah pada akhir Januari 2020. Kini, paparan radiasi di wilayah itu sudah kembali normal, dan aman bagi masyarakat karena dilakukannya proses dekontaminasi dan remediasi.

Menurut Jazi, koordinasi dan kerjasama antar pemangku kepentingan sebagai salah satu faktor kunci keberhasilan penanganan kasus paparan radiasi tinggi di Perumahan Batan Indah. Koordinasi tersebut harus selalu dijaga dan ditingkatkan.

Baca juga: Batan simpan 906 drum limbah radioaktif dari Perumahan Batan Indah
Baca juga: UI--BAPETEN perpanjang kerja sama pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020