Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan sertifikasi halal pada produk-produk ekspor bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing di tingkat global, sehingga para pelaku eskpor dapat memahami proses pelabelan tersebut.

"Sertifikasi produk halal ekspor diharapkan dapat dimaknai oleh para eksportir sebagai peningkatan nilai tambah dari produk mereka, meningkatkan competitiveness yang berujung kepada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia, dan tentunya akan memberikan kontribusi positif terhadap neraca perdagangan Indonesia," kata Ma'ruf Amin di Istana Wapres Jakarta, Sabtu.

Sertifikasi halal terhadap produk ekspor yang diimplementasikan secara kuat dapat membuat produk-produk buatan dalam negeri diperhitungkan di pasar global; sehingga akses pasar terhadap produk halal itu terbuka lebih luas, tambah Wapres.

"Selain itu, program sertifikasi halal produk ekspor akan menjadikan produk-produk Indonesia diperhitungkan, memiliki daya saing global, membuka akses pasar secara lebih luas, serta menarik permintaan dari negara-negara tujuan eskpor," jelasnya.

Untuk mempermudah sertifikasi halal terhadap produk ekspor, Wapres mengatakan akan dibentuk pusat pelayanan terpadu di dalam suatu kawasan industri, sehingga pelabelan halal dapat berjalan cepat.

"Jadi semacam nanti di situ mereka memperoleh pelayanan dan kemudahan yang lain, termasuk sertifikasi halal. Jadi mereka tidak ada kesulitan dalam mengurus itu. Jadi proses halalnya ada di tempat," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan di setiap kawasan industri nantinya akan dibentuk klaster halal yang akan mengurusi kehalalan produk, termasuk pemberian sertifikasi halal.

"Dengan adanya klaster halal di satu lokasi itu diharapkan terkait sertifikat kehalalannya lebih mudah dan berorientasi ekspor; kalau dia berasal dari kawasan halal tentu diharapkan bisa meningkakan penjualannya," kata Airlangga.

Klaster halal tersebut, yang bisa disebut pula sebagai kawasan industri halal (KIH), saat ini terbuka untuk industri di bidang makanan dan minuman, pakaian, serta obat-obatan dan kosmetika. Namun klaster halal tersebut tidak menutup kemungkinan akan semakin luas ke sektor industri lain, kata Airlangga.

Hingga saat ini terdapat dua kawasan industri halal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian, yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten serta SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Sementara empat kawasan industri lain masih dalam proses persiapan untuk memiliki klaster halal, yakni Kawasan Industri Bintan Inti di Batam, Kawasan Industri Batamindo di Batam, Kawasan Industri Jakarta Pulogadung dan Kawasan Industri Surya Borneo di Kalimantan Tengah.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020