ANTARA - Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Undang-undang Cipta Kerja yang kini telah menjadi UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Staf Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman pun dalam unggahan di Instagram @fadjroelrachman, Selasa (3/11) mengumumkan kabar tersebut. Beleid yang menyatukan revisi sejumlah UU itu, disebutnya untuk rakyat dan masa depan Indonesia maju. (IG @fadjroelrachman/Egan Suryahartaji/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)