Padang (ANTARA) - Kepolisian mengungkap kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak jenis premium dari peristiwa kecelakaan truk yang terjadi di kawasan Panorama I, Sitinjau Lauik, Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (3/11).

"Truk yang mengalami kecelakaan tersebut mengangkut minyak, dari sanalah akhirnya diselidiki adanya dugaan membawa minyak premium illegal" kata Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan Padang AKP Edryan Wiguna di Padang, Rabu.

Karena, katanya, ribuan liter minyak yang diangkut oleh truk nahas tersebut tidak memiliki surat-surat resmi dan legalitas lainnya.

Baca juga: Ditreskrimsus Jambi tetapkan empat tersangka kasus 50 ton BBM ilegal

Sopir truk SP (46) yang merupakan warga Sumatera Utara kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 53 huruf b Undang-Undang Minyak dan Gas.

"Setelah melakukan pemrosesan akhirnya satu orang ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan," katanya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya adalah 13 drum minyak premium dan 5 unit tedmon berisikan 1.000 liter BBM jenis premium.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka diketahui minyak itu diangkut dari daerah Palembang, Sumatera Selatan.

Sedangkan daerah tujuannya memang di Kota Padang, dan rencananya akan dibongkar di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

Baca juga: Korpolairud Baharkam Polri amankan tanker pengangkut BBM ilegal

Namun pada Sabtu (3/11) ketika berada di Sitinjau Lauik truk tersebut kehilangan kendali, sehingga mobil terguling berikut barang yang diangkut.

Edryan mengatakan pihaknya masih terus memroses dan mengembangkan kasus untuk mengusutnya secara tuntas.

Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait minyak seperti Pertamina dan lainnya, untuk mendalami perihal minyak premium yang diangkut sopir tersebut.

Pada bagian lain, usai kecelakaan tersangka sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala.

Baca juga: Satgas Pamtas Yonif Raider 300 sita 2.030 ton BBM ilegal

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020