ini kesempatan untuk lebih menyosialisasikan EBA seperti apa, risikonya seperti apa
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat institusi yang memiliki dana jangka panjang masih minim berinvestasi pada instrumen Efek Beragun Aset (EBA) karena pemahaman dan sosialisasi yang dinilai belum optimal.

“Ini adalah momentum dengan kecilnya (investasi) ini kesempatan untuk lebih menyosialisasikan EBA seperti apa, risikonya seperti apa,” kata Deputi Komisioner Industri Keuangan NonBank (IKNB) 2 OJK Moch Ihsanuddin dalam webinar investasi aman di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, melalui investasi di instrumen EBA, aset jangka panjang seperti kredit pemilikan rumah (KPR) bisa menjadi likuid.

Sementara itu, lanjut dia, lembaga keuangan penyalur KPR sumber dananya masih banyak bersifat jangka pendek seperti deposito, tabungan atau giro, sedangkan penyaluran KPR bersifat jangka panjang hingga 30 tahun.

“Di sinilah untuk mencari match, investor institusional yang punya dana jangka panjang bisa masuk di sini sehingga tenor KPR yang panjang itu cocok dengan portolionya,” katanya.

Instrumen EBA, kata dia, juga memiliki keunggulan di antaranya apabila perusahaan penerbit pailit, maka dananya tetap dijamin oleh aset yang jelas keberadaannya seperti aset KPR.

“Bahkan ada klausul jika terjadi KPR macet, diganti, nah ini lebih aman lagi, hal ini perlu dilakukan pemahaman,” katanya.

Ia mengatakan beberapa institusi yang memiliki dana jangka panjang itu di antaranya dana pensiun, asuransi jiwa dan umum, perusahaan penjaminan hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Ihsanuddin menambahkan berdasarkan data OJK hingga September 2020, perusahaan asuransi yang investasi di EBA untuk asuransi jiwa mencapai Rp404 miliar dan asuransi umum mencapai Rp38 miliar padahal aset perusahaan asuransi mencapai lebih dari Rp1.000 triliun.

Begitu juga jumlah perusahaan asuransi jiwa yang investasi di EBA, lanjut dia, baru mencapai delapan perusahaan.

Selain itu, kata dia, total aset dana pensiun mencapai Rp284 triliun namun yang diinvestasikan di EBA baru mencapai Rp553,5 miliar.

Baca juga: SMF incar investor dana pensiun untuk investasi di Efek Beragun Aset
Baca juga: OJK optimistis kredit bermasalah tidak tembus 5 persen
Baca juga: SMF akan terbitkan Efek Beragun Aset Syariah, ini tujuannya

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020