tidak boleh ada kompromi
Tanjungpinang (ANTARA) - Pjs Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Bahtiar Baharuddin meminta otoritas maupun pengelola pelabuhan di daerah setempat melarang penumpang naik ke atas kapal jika tidak memakai masker.

"Penumpang tanpa masker sebaiknya disuruh pulang saja, jangan diizinkan naik kapal," kata Bahtiar, Jumat.

Dia menegaskan upaya tersebut dilakukan demi menegakkan protokol kesehatan sekaligus menyelamatkan masyarakat dari paparan COVID-19, apalagi secara geografis Kepri terdiri dari 96 persen lautan, sehingga masyarakat lebih dominan menggunakan transportasi laut untuk menghubungkan antarpulau.

Baca juga: Kabupaten Kepulauan Anambas-Kepri catat kasus pertama COVID-19

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu mengaku memiliki tanggung jawab besar sebagai gubernur sementara, untuk memastikan bahwa pelabuhan dan kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Kepri aman dari COVID-19.

Penularan COVID-19 sangat mungkin terjadi di pelabuhan dan kapal. Dia mencontohkan sekitar dua pekan lalu muncul klaster COVID-19 Kapal KM Bukit Raya, meskipun penularannya berasal dari daerah lain namun kapal tersebut bersandar di pelabuhan Tanjung Moco, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

"Kita harus tegas demi menyelamatkan nyawa masyarakat. Tidak boleh ada kompromi bagi penumpang yang enggan mematuhi protokol kesehatan," kata Bahtiar menegaskan.

Baca juga: Bahtiar minta kepala OPD Kepri mundur jika tak mampu tangani COVID-19

Dia mengimbau seluruh elemen masyarakat selalu waspada dengan tetap menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan. Karena dalam dua pekan terakhir ini jumlah kasus positif di daerah setempat mengalami lonjakan cukup signifikan, khususnya Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Karimun.

Berdasarkan data gugus tugas hingga 6 November 2020 sudah terdapat 4.132 kasus positif meliputi 887 kasus aktif, konfirmasi sembuh 3.136, dan meninggal 109.

"Setiap hari angka positif COVID-19 Kepri terus bertambah, pasien meninggal pun demikian. Salah satu kunci menekan penyebaran virus ini ialah patuhi protokol kesehatan pakai masker, cuci tangan, hindari keramaian dan jaga jarak," ucapnya.

Baca juga: Tiga anggota KPU Kepri dan dua orang staf positif COVID-19
Baca juga: Pjs Gubernur Kepri: APBD 2021 harus memuat rencana penanganan COVID-19

 

Pewarta: Ogen
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020