Mukomuko (ANTARA) - Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih menyelidiki pelaku perusakan sebanyak 97 batang tanaman kelapa sawit milik PT MMAS, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Batung Ejung, Teramang Jaya.

"Polsek Teramang Jaya melakukan penyelidikan terhadap pelakunya," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Kapolres mengatakan hal itu setelah menerima laporan perusakan sebanyak 97 batang tanaman kelapa sawit milik PT MMAS di Blok B 04 Desa Batu Ejung, Kecamatan Teramang Jaya.

Baca juga: Aktivis Greenpeace ditahan saat duduki kapal pengangkut minyak sawit

Polisi telah melakukan pengecekan tempat kejadian peristiwa (TKP) perusakan tanaman kelapa sawit, kemudian mendata dan meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti.

Ia menyebutkan dua saksi dalam kejadian itu, yakni Pendi Alamanto (23) pekerjaan sebagai sekuriti PT SSI yang ditugaskan di PT MMAS dan Beni Jamardi (29) yang juga sekuriti di perusahaan ini.

Berdasarkan keterangan saksi kronologis kejadiannya pada hari Rabu (11/11) sekitar pukul 21.00 WIB Pendi Alamanto yang bertugas di Blok B.04 melakukan patroli keliling Blok B 04 untuk melihat kerbau yang sering masuk dan makan batang sawit. Dia masih melihat batang sawit dalam keadaan baik.

Namun, pada hari yang sama sekitar pukul 06.37 WIB atau sebelum aplusan Pendi Almanto melakukan patroli kembali ke Blok B 04 yang berbatasan dengan kebun masyarakat. Dia melihat batang sawit sudah tumbang dan rusak bekas di pancung.

Selanjutnya, Pendi Almanto melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Regu PT SSI Sarjon, kemudian melaporkan kepada Asisten PT MMAS Sujiyono dan FC PT SSI Bariel Si Raja Gukguk.

Baca juga: Asosiasi: Pabrik tanpa kebun sawit bisa menganggu tata niaga

Berikutnya, dilaporkan ke Askeb PT MMAS. Atas perintah Manajer PT Agro Muko Bunga Tanjung Estate (BTE) Iman Surbakti, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teramang Jaya. PT BTE merupakan induk perusahaan tersebut.

Akibat perusakan tanaman kelapa sawit tersebut, lanjut dia, perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini mengalami kerugian materiel kurang lebih Rp7 juta.

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020