Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa kasus kematian akibat COVID-19 kembali bertambah menjadi 122 setelah terdapat enam pasien positif virus corona meninggal dunia.

"Enam orang kembali meninggal dunia yang berasal dari beberapa daerah di Lampung," kaya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Minggu.

Dia menyebutkan bahwa empat kasus kematian akibat COVID-19 merupakan warga Kota Bandarlampung, satu dari Kabupaten Pringsewu dan satu lainnya dari Lampung Tengah.

Baca juga: Kasus COVID Lampung bertambah 87 dan 23 kasus dari karyawan swasta

Reihana mengatakan bahwa ke enam pasien yang meninggal dunia ini memiliki rata-rata usia di atas 50 tahun dan mempunyai riwayat penyakit bawaan (kormobid).

"Kedua jenazah ini dikebumikan dengan protokol COVID-19," kata dia.

Kadinkes juga mengungkapkan bahwa jumlah kasus kematian akibat COVID-19 hingga saat ini rata-rata dari Kota Bandarlampung dengan 81 pasien COVID-19 meninggal dunia.

"Sisanya tersebar seperti Kabupaten Tulangbawang Barat dua kasus, Waykanan tiga kasus, Lampung Utara empat kasus," katanya.

Baca juga: IDI sebut 3M harus tetap diterapkan meski ada vaksin COVID-19

Kemudian, Kabupaten Lampung Barat satu kasus, Tanggamus tiga kasus, Pringsewu satu kasus, Pesawaran enam kasus, Lampung Selatan enam kasus, Metro tiga kasus, Lampung Timur dua kasus, Lampung Tengah 9 kasus dan Tulangbawang satu kasus.

"Dari 15 kabupaten/kota yang ada dua daerah yang tidak ada kasus kematian akibat COVID-19 yakni Mesuji dan Pesisir Barat," kata dia.

Hingga kini kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung berjumlah 2.707 dengan rincian 1.572 pasien sembuh dan kasus kematian akibat virus corona berjumlah 122 orang.

Baca juga: DPRD Lampung: Siapkan rumah sakit darurat antisipasi lonjakan kasus




 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020