pemerintah mendengar keluhan dan masukkan dari APTI selaku pelaku usaha industri tembakau.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menerima audiensi perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di Gedung Bina Graha komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Siaran pers KSP di Jakarta, Senin, menyebutkan pada pertemuan ini Moeldoko yang didampingi Staf Khusus KSP Leonardi, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mendengarkan masukan APTI terkait kebijakan cukai hasil tembakau.

Kepada perwakilan APTI Moeldoko menyampaikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau termasuk rokok terjadi rutin setiap tahun.

Baca juga: Pengusaha khawatirkan kenaikan tarif cukai picu gelombang PHK

“Tahun 2021 mungkin ada lagi, tapi belum tahu kenaikannya akan seperti apa,” tutur Moeldoko di Jakarta, Senin.

Moeldoko memastikan pemerintah mendengar keluhan dan masukkan dari APTI selaku pelaku usaha industri tembakau.

Terlebih, katanya, Presiden Joko Widodo sangat berpihak kepada petani, sehingga tidak semena-mena dalam mengeluarkan kebijakan. Untuk itu, masukkan dari APTI akan dikoordinasikan kepada kementerian/lembaga terkait.

Baca juga: Pemerintah diminta dialog komprehensif terkait kenaikan cukai tembakau

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menambahkan dalam proses merumuskan kebijakan fiskal, khususnya cukai, Pemerintah telah melalui serangkaian prosedur seperti rapat internal dan eksternal yang berjenjang serta mendengar masukan dari berbagai pihak.

Apalagi, kata Prastowo, cukai tembakau adalah masalah yang kompleks karena menyangkut dua sisi yakni kesehatan dan industri.

“Sektor ini pun sangat strategis dengan lebih dari 6 juta pelaku usaha dari hulu (petani) sampai hilir (pengecer). Maka ini tentu jadi perhatian Pemerintah,” jelas Prastowo.

Baca juga: Pemerintah terbuka untuk kerja sama dengan Pfizer-BioNTech

Prastowo menambahkan, Pemerintah berempati dengan kondisi industri tembakau di tengah pandemi saat ini. Untuk itu, Prastowo menyebut Presiden Joko Widodo pun telah menegaskan bahwa kebijakan soal cukai tembakau harus menyeluruh ke petani dan buruh.

“Jika dulu hanya untuk cukai, nanti akan kembali ke petani dan buruh,” tutur Prastowo.

Baca juga: KOMPAK desak penyelesaian revisi PP 109/2012

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji berharap dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, Pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan cukai tembakau.

Agus mengungkapkan, saat ini industri tembakau tidak hanya terdampak cukai tahun 2020 tapi juga terdampak pandemi COVID-19.

“Jadi kami harapkan tahun 2021 tidak ada lagi kenaikan cukai tembakau. Karena dampaknya akan sangat parah pada perekonomian, khususnya industri tembakau,” ujar Agus.

Baca juga: Masyarakat Sipil desak pemerintah segera revisi PP Pengamanan Tembakau

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020