meminta agar kepolisian berlaku adil dan proporsional dalam menangani kasus keramaian seperti ini.
Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi soal kerumunan orang di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu sebagai hal yang wajar.

"Kalau dipanggil untuk kordinasi dan klarifikasi itu hal yang biasa," ujar Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Luhut sayangkan kerumunan abaikan prokes terjadi di Jakarta

Menurut Suhaimi, Anies yang dipanggil untuk diklarifikasi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan kegiatan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab, telah menjalankan aturan dan tugasnya sebagai kepala daerah dengan memberikan sanksi denda administrasi terhadap Rizieq sebesar Rp50 juta.

"Pak Gubernur sudah melaksanakan apa yang harus dijalankan sebagai pemerintah daerah salah satunya penegakkan denda," ujarnya.

Baca juga: Ariza: Kurang personel sebabkan kerumunan Petamburan tak terantisipasi

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini juga meminta agar kepolisian berlaku adil dan proporsional dalam menangani kasus keramaian seperti ini.

"Ini harus juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia jangan hanya di DKI dan kepada pak Anies saja," ungkap Suhaimi.

Baca juga: 14 orang dipanggil polisi untuk klarifikasi terkait hajatan Rizieq

Menurut Suhaimi, kepala daerah lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan harus diterapkan hal yang sama seperti salah satunya yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Jadi kepolisian harus adil dan proposional ya," tuturnya menambahkan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020