Setiap orang yang akan berbuat korupsi juga menyadari bahwa KPK bisa melakukan penyadapan dan akan dibuka dalam persidangan.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyadari bahwa masyarakat melihat kualitas kinerja KPK hanya dari sisi penindakan dibandingkan pencegahan.

"Selama ini masyarakat melihat kualitas kinerja KPK itu hanya dari sisi penindakan lebih khususnya dari sisi OTT, itu harus kita sadari," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Alex melanjutkan, "Teman-teman wartawan lebih tertarik memberitakan kegiatan OTT dari pada kegiatan-kegiatan pencegahan yang sebetulnya kalau dari nilai potensi kerugian negara yang kita selamatkan jauh lebih besar ketimbang penindakan."

Baca juga: KPK pastikan pengisian jabatan kosong transparan dan akuntabel

Ditegaskan pula bahwa kegiatan penindakan KPK tetap berjalan meskipun selama tahun ini baru melakukan tiga kali operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami menyadari itu apakah KPK berhenti? Tidak, KPK tahun ini sudah melakukan tiga kali OTT. Artinya, apa kegiatan OTT itu juga masih berjalan tetapi kenapa hasilnya sedikit?" katanya.

Ia lantas berkata, "Tentu orang juga belajar ketika ada orang tertangkap tangan pasti dia akan belajar kenapa orang sampai tertangkap tangan, bagaimana KPK selama ini bisa menangkap orang."

Menurut dia, setiap orang yang akan berbuat korupsi juga menyadari bahwa KPK bisa melakukan penyadapan dan akan dibuka dalam persidangan.

"Mereka juga belajar, ini salah satu hal yang ini sudah lama sebetulnya. Artinya, orang juga mengetahui 'oh KPK kalau OTT itu disadap' karena apa hasil sadapnya itu dipaparkan, kok, di persidangan," ujar Alex.

Baca juga: KPK: Penataan organisasi untuk akselerasi tugas pemberantasan korupsi

Ia juga memastikan setiap pelaporan dari masyarakat terkait adanya tindak pidana korupsi masih diterima sampai saat ini dan ditindaklanjuti.

"Sekali lagi pelaporan masyarakat terkait dengan pejabat-pejabat yang akan menerima suap itu masih kami terima dan itu kami tindak lanjuti, dengan apa? Dengan penyadapan dan rasa-rasanya hambatan penyadapan itu tidak ada. Dewas (KPK) itu dengan segera dan cepat memberikan izin penyadapan, ada ratusan nomor yang kita sadap sampai sekarang masih berjalan," kata Alex.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020