Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfasilitasi layanan keliling perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memudahkan masyarakat di lima lokasi wilayah DKI Jakarta,  Jumat.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta, layanan dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Utara berada di Lippo Plaza Kramat Jati.

3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.

4. Jakarta Barat berada di LTC Glodok.

5. Jakarta Pusat berada di ITC Cempaka Mas.

Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :

Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan

Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020