meningkatkan daya saing industri nasional dengan berbagai macam pendekatan seperti insentif perpajakan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan daya saing industri nasional sebagai bagian untuk mengantisipasi serbuan impor seiring dengan makin terbukanya perdagangan bebas.

“Strategi utama adalah bagaimana meningkatkan daya saing industri nasional dengan berbagai macam pendekatan seperti insentif perpajakan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Selain itu, Sigit menyampaikan bahwa beberapa hambatan teknis yang dibolehkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) akan diberlakukan.

Kemudian, Kemenperin juga berupaya melakukan pengurangan biaya logistik bagi barang-barang impor, salah satunya melalui titik-titik pintu masuk pelabuhan maupun bandara.

Baca juga: Ekonom: Indonesia harus tingkatkan kolaborasi demi terima manfaat RCEP

“Serta kebijakan lain yang tentunya sangat perlu dukungan dari kementerian lainnya,” pungkas Sekjen.

Sebelumnya, di sela-sela KTT ASEAN ke-37, Indonesia secara resmi menandatangani perjanjian perdagangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada Minggu (15/11).

RCEP merupakan kemitraan ekonomi komprehensif regional Asia yang digagas Indonesia saat memegang kepemimpinan ASEAN pada 2011. Kerja sama ini bertujuan untuk mengonsolidasikan lima perjanjian perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang sudah dimiliki ASEAN dengan enam mitra dagang utama.

Selain berpotensi meningkatkan ekspor, perjanjian perdagangan bebas juga munculkan potensi impor dari negara-negara yang menyepakatinya. Untuk itu, Kemenperin sebagai pembina industri berkewajiban menjaga kelangsungan dan eksistensi manufaktur nasional dari serangan impor.

Baca juga: RCEP disepakati, Indonesia diharapkan pertahankan ekspor produk primer
Baca juga: Marty: RCEP inisiatif ASEAN, meski terkesan didominasi China


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020