Jakarta (ANTARA) - Tim Teknis Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Kementerian ESDM bersama Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan memeriksa secara langsung penyelesaian dan pemeliharaan PLTS terpusat di sembilan pos jaga TNI, perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Provinsi Papua, sejak Selasa (17/11) hingga Sabtu (21/11).

Tim teknis tersebut bertugas memastikan PLTS beroperasi dengan baik dan operator dibekali pengetahuan, yang cukup untuk dapat mengatasi kendala-kendala teknis yang mungkin terjadi.

Dalam laman Kementerian ESDM, yang dikutip di Jakarta, Sabtu, disebutkan dua tim dibagi untuk melakukan pengecekan yakni tim darat dan tim udara.

Tim darat memeriksa PLTS terpusat di empat lokasi yakni Pos Jaga Kalibom, Kalilapar, Yabanda, dan Km 140.

Sementara, tim udara menjangkau lima pos jaga lainnya yang berlokasi di Oksibil, Kiwirok, Okbibab, Somografi, dan Tatakra.

Sebanyak delapan PLTS berkapasitas lima kilowatt peak (kWp), sementara satu pos berkapasitas 10 kWp.

Pemanfaatan potensi surya yang melimpah, menjadi pilihan sumber energi bagi daerah terdepan dan terluar Indonesia yang belum terjangkau jaringan listrik.

Salah satunya melalui pembangunan PLTS terpusat di Pos Jaga Batas Negara TNI yang dilakukan Kementerian ESDM melalui APBN 2019 dan telah beroperasi awal 2020 ini.

Tercatat 22 PLTS terpusat di pos jaga perbatasan telah beroperasi, yang tersebar di Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 5 unit, Kalimantan Utara 5 unit, Papua 9 unit, dan Papua Barat 3 unit.

Dana APBN, yang digelontorkan untuk membangun 22 PLTS itu sebesar Rp30,569 miliar.

Dengan kehadiran PLTS di pos jaga TNI diharapkan pos-pos jaga batas negara dapat mandiri dalam penyediaan energi tanpa harus bergantung pada suplai bensin atau diesel yang selama ini digunakan.

Tak hanya bermanfaat bagi anggota TNI, kehadiran listrik di pos jaga ini bermanfaat bagi warga setempat yang belum menikmati aliran listrik.

Selanjutnya, pada 2021, Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE telah menganggarkan pembangunan PLTS terpusat di 17 titik pos jaga TNI dengan kapasitas masing-masing 10 kWp.

Dengan kapasitas yang lebih besar diharapkan nantinya pemanfaatan PLTS oleh warga sekitar juga lebih optimal, misalnya untuk penerangan desa dan membantu meningkatkan produktivitas warga.

Kegiatan pemeriksaan ini merupakan rangkaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian ESDM (Direktur Jenderal EBTKE) dan TNI (Asisten Teritorial Panglima TNI) pada 26 November 2018 tentang Pembangunan PLTS di Markas Besar TNI dan Pos Satgas TNI.

PKS ini menjadi salah satu implementasi Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dan TNI, yang ditandatangani Menteri ESDM dan Panglima TNI pada 14 Juli 2017.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ESDM dan TNI sepakat bersama-sama melakukan upaya preventif agar kegiatan, fasilitas, dan infrastruktur bidang ESDM, yang berada di daerah perbatasan, terpencil dan pulau terluar, mendapatkan pengamanan.

Tidak hanya itu, Kementerian ESDM dan TNI juga bekerja sama dalam pemanfaatan sumber daya mineral strategis untuk mendukung alutsista TNI, kegiatan dan pemanfaatan energi baru terbarukan, serta pengembangan sumber daya manusia.

Baca juga: Pemerintah apresiasi industri pemanfaat PLTS atap

Baca juga: Kementerian ESDM berikan insentif PLTS atap, dongkrak investasi EBT

Baca juga: Menengok ladang panel surya terbesar di Indonesia

 

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020