....kalau sampai di dalam negeri dilarang, maka peluang ini akan ditangkap Thailand yang juga mengembangkan kratom di sana," tuturnya.
Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta BNN untuk menunda larangan penjualan kratom karena saat ini tumbuhan tersebut menjadi sumber pendapatan 112.000 masyarakat yang ada di Kapuas Hulu.

"Seperti yang kita ketahui, BNN akan melarang peredaran dan jual beli kratom sampai tahun 2023 mendatang. Untuk itu, saya akan mengambil langkah untuk memperjuangkan komoditi ini, karena ini sebenarnya bisa menjadi potensi bagi daerah kita," kata Sutarmidji saat membuka webbinar Internasional dengan tema Peluang Tantangan dan Prospek Kratom dalam pasar Global di Pontianak, Rabu.

Menurutnya, harus ada penelitian secara ilmiah karena pada skala farmasi, kratom ini bisa dijadikan bahan baku obat.

Baca juga: Wakil Menteri Lingkungan Hidup tinjau pabrik pengolahan daun kratom

Dirinya mengakui memang benar bahwa kratom mengandung zat adiktif 4 kali lebih besar dibanding ganja.

"Namun, ada hal yang perlu diteliti, karena kalau orang mengonsumsi ganja, dalam 15 menit mereka akan berhalusinasi dan dalam darahnya mengandung zat adiktif. Namun, kratom tidak, karena orang yang mengonsumsi kratom berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun darahnya tidak mengandung zat adiktif dan tidak menyebabkan hilang kesadaran," tuturnya.

Bahkan, katanya, pernah ada kasus, seseorang mengalami penyakit diabetes parah dan mendapatkan luka menganga, namun setelah dilakukan terapi dengan kratom, luka penderita diabetes tersebut sembuh dengan baik.

Baca juga: Anggota DPR tegaskan petani boleh budi daya tanaman kratom

"Kalau dokter, pasti memutuskan amputasi pada pasien tersebut. Namun dengan terapi kratom, luka tersebut bisa sembuh. Selain itu, Kratom juga bisa mengobati dan menghilangkan rasa nyeri serta meningkatkan kebugaran," katanya.

Untuk itu, kata Sutaridji, harus benar-benar ada kajian ilmiah terkait kratom tersebut, sebelum diputuskan dilarang beredar dan diperjualbelikan.

"Sekali lagi saya katakan, ini potensi karena kalau sampai di dalam negeri dilarang, maka peluang ini akan ditangkap Thailand yang juga mengembangkan kratom di sana," tuturnya.

Baca juga: Pemprov Kalbar segera tindaklanjuti keputusan Kementan terkait kratom

Selain memiliki fungsi bagi dunia pengobatan, kratom juga saat ini memiliki fungsi ekologis dalam sebagai paru-paru dunia di Kalimantan,.

"Tumbuhan Kratom ini bisa bertahan hidup di daerah rawa yang tidak semua pohon mampu hidup. Untuk itu, tumbuhan ini juga berperan dalam menjaga kelestarian hutan di Danau Sentarum dan Betung Karihun dan jika ini maka akan terjadi penebangan besar-besaran pada tumbuhan Kratom dan menyebabkan banyak lahan yang terbuka," kata Sutarmidji.

Baca juga: Gubernur Kalbar minta dilakukan tata niaganya kratom, ini alasannya

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020