IAKN Kupang diharapkan tidak hanya mengembangkan studi keagamanan, tetapi juga menjadi institusi yang mampu mencerdaskan anak-anak bangsa.
Kupang (ANTARA) - Menteri Agama RI Fachrul Razi meresmikan kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang dari sebelumnya Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Kupang selama delapan tahun.

Berdasarkan Peraturan Presiden RI nomor 19 tahun 2020 tentang IAKN Kupang dan Peraturan Menag nomor 20 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAKN Kupang,  maka STAKN Kupang telah meningkat statusnya menjadi IAKN, kata Menag dalam sambutan saat meresmikan kampus IAKN di Kelurahan Naimata, Kota Kupang, Jumat.

Menag Fachrul Razi menceritakan bahwa pada tahun 2019  DirJen Binmas Kristen terus menanyakan terkait progres penandatanganan untuk peresmian IAKN tersebut. "Saya menanggapi dengan positif sehingga pada akhir 2020 ini kampus tersebut berubah status dan diresmikan hari ini," ujarnya.

Menag mengatakan bahwa kehadiran dirinya tersebut di Kupang tidak semata-mata untuk meresmikan kampus tersebut, namun lebih dari pada itu kehadiran Menag dan rombongan dimaknai sebagai wujud apresaisi dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras sehingga transformasi Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri menjadi IAKN.

Dalam sambutannya Menag mengatakan bahwa perguruan tinggi kristen yang mana di dalamnya terdapat IAKN Kupang, diharapkan tidak hanya mengembangkan studi keagamanan, tetapi juga menjadi institusi yang mampu mencerdaskan anak-anak bangsa.
Baca juga: Menag: perayaan Natal dilakukan dengan protokol kesehatan ketat
Baca juga: Menag: Pastikan anggaran pendidikan berdampak pada efektivitas belajar


"Oleh karena itulah kelangsungan dan kemajuan IAKN Kupang tidak hanya menjadi tanggung jawab perorang saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama mulai dari IAKN sendiri sampai dengan masyarakat kota Kupang," tambah dia.

Iapun berpesan bahwa saat ini masih ada beberapa bangunan yang belum selesai dibangun, oleh karena itu ia berharap agar bangunan yang belum selesai dibangun itu bisa segera diselesaikan sehingga tidak menjadi bangunan yang mangkrak yang kemudian merusak nama dari kementerian keagamaan.

Menag juga menambahkan bahwa saat ini perguruan tinggi keagaman bukan lagi menjadi perguruan tinggi dengan pilihan kedua tetapi justru kini menjadi pilihan pertama.

Fachrul berharap agar IAKN Kupang dapat tercatat menjadi perguruan tinggi yang mampu bersiang di jajaran regional nasional, maupun internasiona. Serta lulusan dari kampus itu dituntut untuk siap bersaing dengan kompetitor lainnya di luar IAKN Kupang.

Sementara itu rektor IAKN Kupang Harun Y Natonis mengatakan bahwa selama delapan tahun perguruan tinggi yang dipimpinnya itu statusnya hanya STAKN, namun setelah memasuki tahun 2017 pihaknya mengusulkan perubahan status dari sekolah menjadi institut karena semakin banyaknya mahasiswa yang kuliah di kampus itu.

"Sebelumnya statusnya hanya sekolah tinggi. Tetapi kami kemudian mengusulkan agar berubah menjadi institut, sehingga pada 2017 setelah selesai gedung ini dibangun proses transformasi atau perubahan status mulai dilakukan dan hari ini resmi berubah status," ujar dia.
Baca juga: Menag akui pembelajaran tatap muka masih yang paling efektif

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020