Rizieq Shihab tersangka

  • Kamis, 10 Desember 2020 16:37 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara atas kasus kerumunan acara Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan, Jakarta Pusat dan menetapkan enam orang tersangka, salah satunya MRS. ANTARA FOTO/Rachman/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait