ANTARA - Tim kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memastikan kliennya tidak dapat menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kamis (10/12), dengan alasan tengah memulihkan kesehatan karena kelelahan. Polda Jawa Barat pun telah menyiapkan rencana pemanggilan kedua. (Mardiansyah Al Afghani/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)