Jakarta (ANTARA) - Operator Terminal Kalideres di Jakarta Barat mengecek kesehatan para pengemudi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk angkutan libur Natal 2020.

Pemeriksaan kesehatan tersebut berupa tes cepat antibodi dan tes cepat antigen COVID-19, kemudian tes urine.

"Sopir di sini wajib mengikuti tes cepat COVID-19 dan tes cepat antigen," ujar Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen di Jakarta, Rabu.

Selain itu, pengemudi juga diwajibkan mengikuti tes urine dan pengecekan gula darah serta tensi darah sebelum berkendara. Sedangkan armada bus harus diuji kelaikan jalan atau ''ramp check'' sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang.

Tes kesehatan tersebut merupakan kerja sama pihak Terminal Kalideres dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Jelang Natal, tak ada peningkatan penumpang di Terminal Kalideres
Baca juga: Libur panjang, Terminal Kalideres uji kelaikan bus dan ketatkan prokes
Pemeriksaan kesehatan pengemudi bus dengan tes urine, tensi darah serta gula darah di Posko Kesehatan Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (23/12/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Penumpang Terminal Kalideres juga diwajibkan minimal membawa hasil tes cepat antibodi atau tes cepat antigen sebelum berangkat.

Terutama untuk keberangkatan tujuan Bali dan DIY disarankan membawa surat hasil tes antigen. Sementara untuk destinasi lainnya di Pulau Jawa, diwajibkan menggunakan tes cepat antibodi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 20 Tahun 2020.

Bila tidak sempat, Terminal Kalideres telah menyiapkan klinik umum di pos keberangkatan untuk tes cepat antibodi dan tes cepat antigen dengan harga yang sangat terjangkau.

Untuk tes cepat antibodi seharga Rp85.000 dan tes cepat antigen seharga Rp150.000.

''Sehingga masyarakat yang akan ke terminal bisa menggunakannya, ini untuk memudahkan penumpang dan pengemudi yang karena kesibukannya, tidak sempat memeriksakan kesehatannya,'' ujar Revi.

Hingga pukul 12.00 WIB, terdapat 12 pengemudi bus yang memeriksakan kesehatannya. Pengemudi yang lolos tes COVID-19 dapat mengikuti tes urine untuk mendapat surat layak mengemudi.

Salah satu pengemudi bus, Tono mengaku sedikit khawatir karena tidak biasanya harus mengikuti tes cepat antibodi COVID-19 sebelum membawa bus.

''Deg-degan sih, tapi Alhamdulillah hasilnya negatif, jadi Insya Allah bisa bawa penumpang,'' kata dia.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020