Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan aplikasi PeduliLindungi aman untuk digunakan, bahkan aplikasi yang berbasis website maupun Android dan IoS juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program Vaksinasi COVID-19.

"Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi melalui siaran pers yang diterima pada Minggu.

Dedy mengatakan isu yang beredar di masyarakat mengenai aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware dan bisa mencuri data pribadi tidaklah benar.

Menurutnya, aplikasi itu dijamin aman dengan Keputusan Menteri Kominfo No 171 tahun 2020 yang melengkapi Keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) melalui Dukungan Pos dan Informatika.

"Keputusan Menteri tersebut bersifat khusus dan juga untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi yang sesuai dengan perundang-undangan. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan isu yang beredar dan mengajak untuk menginstal PeduliLindungi," kata Dedy.

Aplikasi PeduliLindungi telah dimanfaatkan pemerintah sejak awal pandemi di Indonesia. Aplikasi itu telah disempurnakan fiturnya untuk mendukung memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Saat ini aplikasi PeduliLindungi digunakan pemerintah untuk melaksanakan Program Vaksinasi COVID-19 yang tahap pertama berlangsung bulan Januari hingga April 2021 nanti.

"Untuk itu, Kominfo mengimbau masyarakat tidak ragu untuk menginstal PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis," ujar Dedy.

Belum lama ini beredar informasi melalui pesan berantai pada WhatsApp yang menyatakan Aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware. Namun, Tim AIS Kominfo telah mengidentifikasi bahwa pesan tersebut merupakan hoaks.

"Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk terus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, khususnya dalam menyukseskan Program Vaksinasi COVID-19 sebagai upaya bersama mengakhiri pandemi," kata Dedy.

Sebelumnya, pada April 2020 juga pernah beredar pesan berantai yang menyebutkan aplikasi PeduliLindungi tidak aman, rawan phising dan malware, karena belum tersedia di layanan aplikasi resmi App Store dan Play Store, padahal aplikasi tersebut sudah dapat diunduh secara resmi melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android.



Baca juga: PeduliLindungi memuat daftar penerima vaksin tahap awal

Baca juga: Kominfo 2020, di tengah pandemi COVID-19

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi diperkuat layanan telemedis

Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021