Beragam peristiwa terjadi pada Rabu (20/1) di Ibu Kota Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa terjadi pada Rabu (20/1) di Ibu Kota Jakarta. Mulai dari polisi siapkan hasil gelar perkara Raffi Ahmad terkait pelanggaran kerumunan di masa pandemi COVID-19 hingga DKI Jakarta menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2021.

Berikut Redaksi Metropolitan LKBN ANTARA merangkumkan berita kemarin yang masih relevan untuk anda baca pagi ini, klik judul untuk membaca lebih lanjut:

1.Polisi umumkan hasil gelar perkara kasus kerumunan Raffi Ahmad, Kamis

Polisi akan mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara yang dihadiri oleh selebriti Raffi Ahmad pada Kamis (21/1).

2.Riza: DKI dukung keputusan pemerintah pusat perpanjang PPKM Jawa-Bali

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa DKI Jakarta mendukung keputusan pemerintah pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali untuk menekan laju pandemi COVID-19.

3.Distribusi BST Jakarta dibatasi 500 orang per titik per hari

Distribusi Bantuan Sosial Tunai (BST) di Jakarta yang dilakukan Bank DKI bersama Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dibatasi hanya untuk 500 orang penerima per titik per hari demi menghindari penyebaran pandemi COVID-19.

4.Pemakaman khusus COVID-19 Srengseng Sawah hampir penuh

TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, yang baru satu pekan digunakan sebagai tempat pemakaman khusus COVID-19 dikabarkan lahan yang tersedia kapasitasnya sudah hampir penuh.

5.Anies: DKI merasa terhormat HPN 2021 diselenggarakan di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Kota Jakarta merasa terhormat ditunjuk menjadi tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, walau sebagai pengganti Kendari menyusul pandemi yang masih terjadi.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021