Pembatasan pergerakan masyarakat di Ibukota

  • Selasa, 26 Januari 2021 21:41 WIB

Pekerja berjalan melintasi terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Pemprov DKI Jakarta terus membatasi mobilitas pekerja ke Ibukota dengan melakukan pembatasan jumlah pekerja di kantor serta penumpang angkutan umum untuk menekan penularan COVID-19, di mana jumlah konfirmasi positif secara nasional telah menembus satu juta kasus. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/rwa.

Pekerja berjalan melintasi terowongan Kendal di Jakarta, Selasa (26/1/2021). Pemprov DKI Jakarta terus membatasi mobilitas pekerja ke Ibukota dengan melakukan pembatasan jumlah pekerja di kantor serta penumpang angkutan umum untuk menekan penularan COVID-19, di mana jumlah konfirmasi positif secara nasional telah menembus satu juta kasus. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait