ANTARA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Jumat (19/02), menyatakan, pemerintah telah membuat dua tim untuk membahas penyusunan pedoman interpretasi atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tim tersebut diketuai oleh Menkominfo, Johnny G. Plate. Pedoman tersebut dibuat agar implementasi pasal-pasal UU ITE berjalan adil dan tak multitafsir. (Amita Putri Caesaria/Rayyan/Amita Putri Caesaria)