Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Kapolres Kapuas Hulu Kalimantan Barat AKBP Wedy Mahadi menyatakan siap melakukan tindakan secara hukum terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tanpa ada kompromi sesuai arahan Presiden.
 
"Sesuai arahan Presiden, kami siap tindak tegas apabila ada pelaku karhutla di Kapuas Hulu," kata AKBP Wedy Mahadi, saat Rapat koordinasi terkait pencegahan dan penanggulangan Karhutla, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.
 
Meski pun demikian, Wedy mengajak semua pihak baik pemerintah, pihak perusahaan, hingga lapisan masyarakat untuk mengedepankan upaya pencegahan.
 
Menurut dia, persoalan karhutla merupakan tanggungjawab bersama yang perlu sinergi semua pemangku kebijakan hingga lapisan masyarakat.

Baca juga: Karhutla di lahan gambut Trans Kalis Kapuas Hulu berhasil di padamkan

Baca juga: Tim gabungan padamkan api di ladang milik warga Kedamin Hulu
 
"Persoalan karhutla tidak bisa dianggap remeh, bisa-bisa jabatan kami dicopot apabila dianggap tidak mampu mengatasi Karhutla," ucap Wedy.
 
Dia menyebutkan tiga pilar yang juga melibatkan kelompok masyarakat desa yang harus membantu pencegahan dan penanggulangan karhutla.
 
"Kami sengaja mengundang camat dan seluruh Kapolsek di jajaran Polres Kapuas Hulu termasuk pihak perusahaan agar kita sama-sama melakukan sosialisasi dan pencegahan karhutla," kata dia.
 
Tidak hanya itu, Wedy juga meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit proaktif dan benar-benar serius dalam mencegah karhutla bersama masyarakat dan pemerintah.
 
"Kita tidak ingin terjadi karhutla karena dampaknya cukup luas bagi kehidupan masyarakat terutama kabut asap itu mengancam keselamatan manusia," kata Wedy.*

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021