Kan sudah ada tempatnya
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta menegaskan  trotoar tidak boleh dipakai untuk bermain papan luncur (skateboard) karena akan mengganggu  pejalan kaki yang akan menggunakan fasilitas tersebut.

"Olahraga skateboard  di trotoar tidak boleh. Kan sudah ada tempatnya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Baca juga: Alasan Satpol PP tertibkan pemain skateboard di trotoar bundaran HI

Riza mengatakan jika pemerintah DKI dan Pemerintah Pusat sudah menyediakan lokasi bermain skateborad di Jakarta seperti di Senayan. Sehingga warga yang hobi berolahraga papan seluncur itu tak perlu lagi menjadikan trotoar sebagai lokasi bermain.

"Jadi kalau di situ banyak warga yang keberatan, protes," ungkap Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu.

Baca juga: Satpol PP koordinasi dengan Dispar soal izin Kafe Brotherhood

Sebelumnya memang viral di media sosial sebuah rekaman video sejumlah petugas Satpol PP yang menindak dua orang pemain skateboard. Dalam video itu petugas berupaya menjaring untuk dilakukan tapi mereka terus melakukan perlawanan. Hingga akhirnya video itu ramai di masyarakat.

"(Penertiban) itu dilakukan semata-mata untuk memastikan keselamatan warga, yang bersangkutan, maupun warga yang lain," ucap Riza.

Aksi Satpol PP DKI menindak para pemain skateboard di trotoar Hotel Mandarin, Thamrin itu, ucap Riza, dikarenakan mereka melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker dan kerap berkumpul lebih dari lima orang.

"Kebetulan viral, ya memang di situ terjadi pelanggaran," tutur Riza.

Baca juga: Izin Kafe Brotherhood terancam dicabut

Untuk itu Riza meminta kepada masyarakat untuk memahami dan mendukung upaya petugas dari Satpol PP, TNI-Polri dalam menindak tegas pelanggar di saat pemberlakuan PPKM  mikro guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Karena Satpol PP memang dapat tugas khusus untuk melakukan pemantauan, penertiban," ucapnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021