Berikut rangkuman berita hukum selama sepekan yang layak disimak pagi ini.
1. Polri tak beri izin keramaian KLB Partai Demokrat
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa Polri tidak mengeluarkan izin keramaian atas peristiwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Sumatera Utara.
Selengkapnya di sini
2. KPK benarkan lakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Selengkapnya di sini
3. Bareskrim Polri hentikan penyidikan kasus 6 Laskar FPI
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penyidikan kasus dugaan penyerangan Polisi oleh 6 laskar front pembela Islam (FPI) dihentikan.
Selengkapnya di sini
4. Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara, denda Rp100 juta
Terpidana kasus "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti menyuap aparat penegak hukum dan melakukan pemufakatan jahat.
Selengkapnya di sini
5. Polri: Total 22 terduga teroris ditangkap di Jatim
Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengugkapkan sudah 22 terduga teroris ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Timur.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021