dari 30.470 RT di Jakarta, kini hanya ada enam RT yang masuk zona merah
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan, hingga saat ini masih ada enam rukun tetangga (RT) masuk dalam zona merah COVID-19 di Ibu Kota, menyusul usainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada 8 Maret 2021 ini.

"Selama pelaksanaan PPKM, kasus virus corona mengalami perkembangan baik, dari 30.470 RT di Jakarta, kini hanya ada enam RT yang masuk zona merah COVID-19 tertanggal 6 Maret 2021. Seluruh RT zona merah ada di Jakarta Selatan," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, melalui rekaman video Pusdalops BNPB di Jakarta, Senin.

Marullah menjelaskan dari 30.470 RT ada sebanyak 25.406 RT yang berstatus zona hijau, zona kuning ada 5.032 RT, serta zona oranye ada 39 RT di Jakarta.

"Zona hijau 83,34 persen, zona kuning 16,51 persen, zona oranye 0,13 persen, zona merah 0,02 persen," ucapnya.

Baca juga: PPKM Mikro Jakarta belum efektif tekan mobilitas warga

Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu juga menjelaskan bahwa saat ini kasus aktif di DKI Jakarta totalnya 3,7 persen, untuk tingkat kesembuhan sebesar 95,08 persen dan kematian 1,69 persen.

Sementara, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 atau bed occupancy ratio (BOR) untuk pasien COVID-19 rata-rata mencapai 64 persen.

"Jakpus 62 persen, Jakut 69 persen, Jakbar 55 persen dan Jaksel 65 persen, serta Jaktim 62 persen," ucap dia.

Sementara di Kepulauan Seribu, tambah dia, tidak ada rumah sakit untuk rawat warga yang terpapar COVID-19 dan mereka yang terjangkit, dirawat di RS yang ada di Jakarta Utara.

Baca juga: DKI perpanjang PPKM Mikro jelang libur panjang hingga 22 Maret

"Saat ini kita sudah melaksanakan PPKM sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 4 tahun 2021, Kepgub nomor 172 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur nomor 8 tahun 2021," tuturnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021