Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan menyelenggarakan Pendataan Keluarga 2021 untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini demi membangun keluarga yang berkualitas.

"Kalau kita ingin mengurai suatu permasalahan itu alangkah baiknya kalau permasalahan itu dirunut sampai ke tingkat keluarga atau analisis akar penyebab masalah di tingkat keluarga," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam diskusi virtual dipantau dari Jakarta, Selasa.

Hal itu, ujar Hasto, menggarisbawahi pentingnya Pendataan Keluarga untuk memotret kondisi keluarga dan menjadi alasan BKKBN melakukannya sesuai dengan tujuan untuk membangun keluarga berkualitas.

Baca juga: BKKBN pendataan untuk indeks pembangunan keluarga

Baca juga: Bupati Bogor ajak masyarakat sukseskan pendataan keluarga


Dia menegaskan bahwa BKKBN tidak akan bisa memperbaiki keluarga Indonesia menjadi lebih berkualitas jika tidak mengetahui potret keluarga saat ini.

Pendataan Keluarga 2021 rencananya dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 dan dilakukan oleh kader petugas pendata BKKBN yang sudah terlatih serta penyuluh Keluarga Berencana di seluruh Indonesia.

Para petugas akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data Keluarga Berencana dan data tentang pembangunan keluarga.

Menurut Hasto, pandemi menyebabkan Pendataan Keluarga yang awalnya direncanakan dilakukan pada 2020 diundur untuk dilakukan pada tahun ini.

Dia menyebut perbedaan Pendataan Keluarga dengan informasi statistik lain yang sudah beredar adalah karena data yang didapat bersifat mikro.

Baca juga: BKKBN Lampung awali pendataan keluarga serentak

Baca juga: Presiden minta BKKBN sosialisasikan ketahanan keluarga secara utuh


"Mikro itu potret satu persatu, jadi satu keluarga terpotret dengan baik by name dan by address," tegasnya.

Data itu juga bisa membantu dalam penanganan stunting, dengan BKKBN telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai pelaksana percepatan penurunan stunting nasional.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021