ANTARA - Kebijakan yang diatur pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021, menjadi hal yang dilematis dirasakan, khususnya bagi penyelenggara sekolah swasta. Sebab beberapa pasal yang diatur dinilai kontradiktif dengan kebutuhan sekolah swasta dalam merekrut para peserta didik. Terlebih bagi sekolah swasta tertentu yang dinilai kurang peminatnya. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan bersinergi dengan sekolah swasta yang selama ini meminta agar pengaturan kuota peserta didik dapat disimulasikan dengan baik. (Nabila Anisya Charisty/Andi Bagasela/Risbeyhi)