Akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac batch pertama
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah tidak mungkin mendistribusikan vaksin COVID-19 yang bermasalah kepada rakyat.

"Vaksin COVID-19 yang disuntikkan sudah melalui uji kelayakan dan keamanan," katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

Hal itu sampaikan Siti Nadia saat merespons kabar yang menyebutkan bahwa Vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021.

Siti Nadia memastikan vaksin COVID-19 yang disuntikkan ke masyarakat tidak ada yang melewati batas waktu berlaku.

"Terkait kedaluwarsa vaksin Sinovac, kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac batch pertama, yaitu sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis," katanya.

Baca juga: Menkes: Vaksin yang didatangkan pada Desember 2020 habis terpakai

Baca juga: Ridwan Kamil pastikan tidak ada vaksin COVID-19 kedaluwarsa di Jabar


Siti Nadia mengatakan, vaksin CoronaVac sudah digunakan untuk 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50 ribu petugas pelayan publik. "Saat ini vaksin ini sudah habis kita gunakan," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa vaksin yang akan kedaluwarsa adalah vaksin CoronaVac berbentuk botol kecil atau vial, berisi satu dosis untuk sekali penyuntikan.

"Sementara vaksin Sinovac yang saat ini kita gunakan untuk usia di atas 60 tahun dan pemberi pelayan publik lainnya adalah menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisi sepuluh dosis atau dapat diberikan kepada sepuluh orang sasaran vaksinasi," katanya.

Siti Nadia juga menjelaskan Kementerian Kesehatan telah merespons isu beberapa orang di luar negeri mengalami pembekuan darah setelah disuntik vaksin COVID-19 AstraZeneca.

"Kita menunggu dari BPOM, apakah ada perubahan kriteria penggunaan, jadi kita pararel menyelesaikan quality control sebelum didistribusikan," ujar Siti Nadia.

Baca juga: Menkes: Belum ada yang tahu efikasi vaksin COVID-19 di Indonesia

Baca juga: Dinkes pastikan vaksin COVID-19 di Banyumas belum dekati kedaluarsa

 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021